IGD : (0286) 479-510 Info : (0286) 479-030 Pendaftaran : (0286) 479-454 WA : 08112992111 HotLine Keluhan : 08112705252

Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta JKN-KIS antara BPJS Kesehatan dengan Unit Rumah Sakit

Thursday, 04 November 2021 10:16 WIB
rsemanuel-cover-news-2021/12/18/pemberian-informasi-dan-penanganan-pengaduan-peserta-jkn-kis-antara-bpjs-kesehatan-dengan-unit-rumah-sakit
Gbr. Cover Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta JKN-KIS antara BPJS Kesehatan dengan Unit Rumah Sakit - RSEMANUEL ©2021

Peningkatan kualitas layanan terhadap semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) senantiasa dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi Petugas Pemberian Informasi Dan Penanganan Pengaduan Peserta (PIPP).

Kegiatan ini rutin diadakan dalam rangka memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banjarnegara, Bp. Toni Irawan menjelaskan mengenai Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta JKN-KIS yang dilaksanakan secara terpadu antara BPJS Kesehatan dengan Unit Penanganan Pengaduan Rumah Sakit. hmsrse(4/10/2021)

 

Penulis : gilang
Kategori : INFORMASI
Total Views : 816