IGD : 08112743119 Info : (0286) 479-030 WA : 08112992111 HotLine Keluhan : 08112517531

Siapa yang Boleh Melihat Rekam Medismu? Yuk, Pahami Aturan Pelepasan Informasi Medis!

tim_medsos | 17
Wednesday, 04 November 2026 13:50 WIB
rsemanuel-cover-news-2026/11/04/siapa-yang-boleh-melihat-rekam-medismu-yuk-pahami-aturan-pelepasan-informasi-medis
Gbr. Cover Siapa yang Boleh Melihat Rekam Medismu? Yuk, Pahami Aturan Pelepasan Informasi Medis! - RSEMANUEL ©2026

 
 

Rekam medis merupakan dokumen penting yang berisi informasi mengenai identitas, riwayat kesehatan, diagnosis, tindakan medis, hingga pengobatan pasien selama mendapatkan pelayanan kesehatan. Informasi tersebut bersifat rahasia sehingga tidak boleh diberikan kepada sembarang pihak. Setiap pasien memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas privasi dan kerahasiaan informasi medisnya.

Pelepasan informasi medis hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prinsipnya, informasi medis dapat diberikan atas persetujuan tertulis dari pasien atau pihak yang berwenang mewakilinya sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, keluarga pasien sekalipun tidak secara otomatis memiliki hak untuk memperoleh informasi medis tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selain berdasarkan persetujuan pasien, pelepasan informasi medis juga dapat dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau peradilan, serta dalam kondisi tertentu yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, termasuk untuk kepentingan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Setiap permintaan informasi medis akan melalui proses verifikasi dan prosedur yang berlaku untuk memastikan bahwa pemberian informasi dilakukan secara tepat, aman, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan sosialisasi pelepasan informasi medis ini, diharapkan pasien, keluarga, serta seluruh pihak yang berkepentingan semakin memahami pentingnya menjaga kerahasiaan rekam medis. Mari bersama-sama menghormati hak privasi pasien dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Karena menjaga kerahasiaan informasi medis bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan terpercaya.

#EDUKASI