IGD : (0286) 479-510 Info : (0286) 479-030 Pendaftaran : (0286) 479-454 WA : 08112992111 HotLine Keluhan : 08112705252

Anak Lahir di RS Emanuel Bisa Urus Akta Kelahiran, Tanpa Perlu ke Dindukcapil Banjarnegara

Sunday, 15 March 2020 09:34 WIB
rsemanuel-cover-news-2022/11/12/anak-lahir-di-rs-emanuel-bisa-urus-akta-kelahiran-tanpa-perlu-ke-dindukcapil-banjarnegara
Gbr. Cover Anak Lahir di RS Emanuel Bisa Urus Akta Kelahiran, Tanpa Perlu ke Dindukcapil Banjarnegara - RSEMANUEL ©2022

Warga di Kelurahan Kenteng, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara kini tak perlu lagi repot lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Khususnya bagi mereka yang menggunakan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit (RS) Emanuel Banjarnegara. Pemohon akta kelahiran ataupun kematian kini bisa dilakukan di rumah sakit tersebut. Dari sana, baik di rumah sakit ataupun di kelurahan, permohonan akta dapat didaftarkan secara online.

Hal sama juga telah dilaksanakan di 277 desa atau kelurahan serta RSUD Hj Anna lasmanah Banjarnegara. Bertempat di Pendopo Pemkab Banjarnegara, Selasa (10/3/2020), dinas setempat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tiga unit kerja di Kabupaten Banjarnegara. Penandatanganan dilakukan Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Imam Kusharto Prayono, dengan Kepala BPPKAD Dwi Suryanto. Lalu RS Emanuel Purwareja Klampok yang diwakili oleh dr Darma Juang Bakti selaku wakil pimpinan, dan Plt Lurah Kenteng Hari Krisyono.

Imam Kusharto mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya untuk dokumen kependudukan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat. Semisal Akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), Akta kematian, KTP elektronik, dan Kartu Keluarga (KK). "Dengan adanya perjanjian kerja sama ini organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga pengguna, termasuk rumah sakit dan kelurahan." "Dapat mengakses data kependudukan yang ada di Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara," kata Imam. Menurut dia, jika semua OPD atau lembaga pelayanan masyarakat menggunakan data kependudukan dari Dindukcapil sebagai dasar pelayanan. Ini akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Cita-cita besar nasional untuk memiliki data tunggal pun akan semakin mudah terwujud. Ia mencontohkan, BPPKAD dalam penginputan pelayanan Wajib Pajak daerah akan menggunakan data kependudukan dari Dindukcapil. Sehingga proses penginputan wajib pajak akan lebih cepat, tepat, dan akurat "Demikian juga di bidang pelayanan publik, baik dengan Kelurahan Kenteng maupun RS Emanuel Klampok telah disepakati perjanjian itu." "Yakni dalam pembuatan dokumen kependudukan akta kelahiran dan akta kematian," katanya. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengapresiasi langkah Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini, kata Budhi, sesuai dengan visi misi daerah 2017-2022 serta strategi dan arah kebijakan yang telah tercantum dalam RPJMD. Menurut Budhi, jumlah penduduk Banjarnegara saat ini sudah lebih dari 1 juta jiwa. Dengan kondisi geografis yang ada, butuh waktu cukup lama dan biaya yang tidak sedikit jika masyarakat hendak mengurus dokumen kependudukan ke Dindukcapil. Karena itu, ia mendukung berbagai upaya terobosan dan inovasi yang terus dilakukan oleh Dindukcapil untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. "Strategi yang harus dikembangkan adalah sistem layanan yang cepat, mudah serta terjangkau dengan tolak ukur hasilnya meningkatkan cakupan pelayanan hak-hak kependudukan yang sangat dasar," katanya. (Khoirul Muzakki)

 

Seluruh text berita ini diambil dari banyumas.tribunnews.com.
Penulis: khoirul muzaki

Penulis : tim_medsos
Kategori : BERITA
Total Views : 276